Sinergitas Sektor Transportasi dan Energi: Ciptakan Solusi Tanpa Polusi

Agar penangan polusi di kota-kota besar tak lagi setengah hati

Potret Beberapa Selebriti Papan Atas Sedang Menggunakan Transportasi Publik di Amerika

Mulai dari Keanu Reeves sampai Cillian Murphy!

Tahu kah kamu apa salah satu ciri dari negara maju? Menurut Walikota Bogota periode 1998—2001, Enrique Penalosa, negara maju bukan lah negara yang masyarakat miskinnya mampu membeli kendaraan pribadi, tetapi negara yang orang-orang kayanya banyak yang naik transportasi umum.

Table of Contents

 

Enrique Penalosa adalah seorang tokoh yang berhasil ‘mempermak’ wajah transportasi publik di Bogota dengan sistem BRT (Bus Rapid Transit).

 

Karena terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi di Bogota, alhasil sistem BRT ini secara masif diterapkan  di banyak negara, termasuk Indonesia. Sistem ini lah yang menjadi acuan pembangunan Transjakarta yang melegenda.

 

Sudah hampir genap 20 tahun Transjakarta beroperasi, tetapi provinsi lain di Indonesia masih belum ikut menerapkan sistem ini. Hanya Bandung dan Medan saja yang pada tahun 2022 silam berencana merevolusi sistem transportasi publiknya dengan BRT. Itu pun progresnya masih belum memuaskan.

Wajah Transportasi Publik

Indonesia Vs Negara Maju

transportasi publik

Menurut situs web Celebrity Net Worth, estimasi kekayaan Keanu Reeves mencapai US$380 juta atau setara 5,9 triliun jika di-rupiahkan. Dengan kekayaan sebanyak itu, membeli Bentley Continental GTC S 2023 senilai US$400 ribu secara cash adalah perkara mudah baginya.

 

Namun, terlepas dari kemampuan finansialnya yang jauh di atas rata-rata, pemeran utama John Wick tersebut lebih memilih menaiki subway alias kereta bawah tanah sebagai opsi mobilitas di sela-sela kegiatannya. Meskipun sangat mampu membeli kenyamanan mobilitas dengan mengendarai kendaraan mewah, dirinya tetap tidak segan menggunakan transportasi umum.

 

Teman saya (sebut saja si anu) yang penghasilan bulanannya hanya sekitar 20 juta rupiah saja, sudah merasa dirinya gak level untuk mengendarai LCGC, apalagi naik transportasi umum. Dia memaksakan diri untuk mencicil mobil dan moge. Tak peduli uangnya habis untuk maintenance, bensin, dan tiket tol. Tak peduli betapa macetnya jalan dari rumahnya menuju kantor. Orang-orang seperti si Anu adalah salah satu ‘kontributor’ kemacetan ibu kota dan penyumbang polusi udara.

 

Sayangnya, kerabat, teman dekat, dan mungkin diri kita sendiri juga memiliki prinsip dan pola hidup yang sama seperti si Anu. Hmmm… Kalau begitu, sepertinya teman-teman butuh ‘panutan’ baru, dan Keanu adalah salah satu panutan yang sekiranya bisa teman-teman mulai tiru.

 

So Folks, Be like Keanu, Don’t Be Like Si Anu!

 

Nah, dari sini muncul pertanyaan: Bagaimana sih caranya agar wajah transportasi publik Indonesia, khususnya di kota-kota besar, bisa seperti transportasi publik di negara-negara maju? Apa sih yang menyebabkan orang-orang kaya di negara maju sudi menggunakan transportasi publik untuk sehari-hari?

Sektor Transportasi: Sektor Penyumbang Polusi Udara Terbesar di Indonesia

Menurut kajian ruang publik Kantor Berita Radio (KBR) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bertema “Sinergitas Sektor Transportasi dan Sektor Energi untuk Mewujudkan Kualitas Udara Bersih di Kota Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Medan, dan Makassar”

Sektor Penyumbang Polusi Udara Indonesia

Sumber: Kajian YLKI

No Data Found

Sektor penyumbang polusi udara terbesar di Indonesia adalah sektor transportasi (44%), disusul oleh industri manufaktur (31%), kemudian sektor perumahan dan komersial (15%). Mengingat agenda Net Zero Emission atau nol emisi karbon pada 2050 dan parahnya krisis iklim saat ini, kebijakan untuk membenahi sektor transportasi dalam negeri tak boleh lagi dilakukan setengah hati.

 

Para pemangku kepentingan sektor transportasi tak bisa berdiri sendiri untuk beraksi. Menciptakan kebijakan yang presisi untuk memerangi polusi memerlukan kolaborasi.

 

Sinergitas sektor transportasi dan sektor energi sangat diperlukan demi mencapai kualitas udara bersih. Oleh karena itu, KBR (Kantor Berita Radio) bersama YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menyediakan wadah aspirasi berupa diskusi publik bersama para ahli dari kedua sektor tersebut.  Diskusi publik KBR x YLKI pada November 2023 kali ini bertema “Sinergitas Sektor Transportasi dan Sektor Energi untuk Mewujudkan Kualitas Udara Bersih di Kota Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Medan, dan Makassar”.

 

Diskusi publik tersebut digelar secara online dan disiarkan live di 100 radio jaringan KBR seluruh Indonesia. Narasumber pada diskusi ini adalah perwakilan dari YLKI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLN Indonesia, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB).

 

Artikel kali ini akan membahas mengenai poin-poin kunci dari hasil diskusi publik tersebut, terkait dengan sinergitas sektor transportasi dan energi.

Sinergitas Sektor Transportasi dan Energi

Menelisik Alasan Mengapa Sektor Transportasi Menjadi Sektor Penghasil Polusi Terbesar di Indonesia

1. Sebagian Besar Masyarakat Masih Menggunakan Kendaraan Pribadi untuk Mobilitas dan Jumlah Kendaraan Pribadi yang Selalu Bertambah Seiring Waktu

Sumber: Unsplash.com/Indira Tjokorda

Saat diberi pertanyaan tentang alasan mengapa sektor transportasi paling dominan pengaruhnya terhadap kualitas udara yang buruk di kota-kota besar di Indonesia, Bapak Tulus Abadi selaku narasumber perwakilan dari YLKI memberikan jawaban sebagai berikut.


Sektor transportasi paling dominan kontribusinya terhadap emisi karbon yang dihasilkan, khususnya karena masih tingginya penggunaan kendaraan pribadi. Ini terjadi di seluruh kota besar di Indonesia, bahkan termasuk Jakarta, padahal Jakarta sudah punya transportasi publik yang lebih terintegrasi. Namun, mulai dari Medan, Makassar, Bali, dan kota-kota besar lain terlihat belum ada sistem transportasi publik yang memadai, sehingga masyarakat masih melakukan mobilitas dengan kendaraan pribadi.


Selain itu, saya juga menemukan penelitian terbaru yang mendukung pernyataan Pak Tulus di atas. Menurut penelitian dari Greenpeace Indonesia dan RDI mengenai Transformasi Transportasi Jakarta, jumlah kendaraan pribadi di DKI Jakarta sendiri sudah meningkat hingga 20,2 juta unit. Jumlah ini bahkan melampaui jumlah masyarakat DKI Jakarta sendiri.


Ironisnya, Jakarta adalah provinsi yang sistem transportasi publiknya paling memadai dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Namun, justru jumlah kendaraan pribadi tetap meningkat. Jika DKI Jakarta saja seperti itu, bayangkan bagaimana transportasi di provinsi lain?


Kalau dari segi pengamatan saya sendiri, integrasi transportasi publik di Indonesia masih belum merata efisiensinya. Misalnya, saya ingin berangkat dari Kramat Jati menuju Sudirman. Opsi paling hemat adalah naik Transjakarta dari halte Pasar Kramatjati. Sayangnya meski hemat, ini bukan opsi paling cepat.


Untuk sampai ke Jalan Raya Sudirman, saya perlu melakukan transit sebanyak tiga kali. Ditambah dengan ketidaknyamanan yang harus saya lalui sepanjang jalan karena penumpangnya berdesakan.


Lain cerita jika saya naik Transjakarta dari TU GAS. Saya bisa tiba di Sudirman tanpa transit dalam waktu kurang dari satu jam dan tanpa terlalu berdesak-desakkan. Jadi, sistem transportasi publiknya masih perlu disesuaikan dengan tata kota. Dari tiga aspek kenyamanan, harga murah, dan kecepatan, hanya aspek harga murah saja yang sudah pasti didapatkan dari transportasi publik.

Peningkatan Penggunaan Kendaraan Pribadi ini Diperparah oleh Pola Pikir Masyarakat yang Mengedepankan Gengsi

Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, masih banyak masyarakat yang menggunakan mobil karena fleksibilitas, privasi, gengsi, status sosial, door to door, dan lain-lain.

 

Oleh karena itu, menurut saya, dibutuhkan influencer yang bisa menyadarkan masyarakat kita bahwa value seseorang itu tidak terletak pada materiil yang dia punya, melainkan terletak dari apa yang bisa dia hasilkan dan berikan kepada sesama.

 

Dibutuhkan sosok yang bisa ‘mengemas’ gaya hidup ramah lingkungan sebagai gaya hidup yang keren dan bernilai. Masyarakat kita saja bisa mem-branding produk Apple sebagai barang prestisius dan penanda status sosial seseorang. Padahal, banyak merek lain yang justru memiliki spek yang lebih andal dengan harga lebih murah.

 

Nah, jika gaya hidup ramah lingkungan bisa ‘dikemas’ se-apik produk Apple, maka menurut saya, perubahan yang diberikan pasti akan sangat signifikan.

2. Kualitas BBM di Indonesia Masih Rendah

Penjelasan Pak Ahmad Safrudin

Bapak Ahmad Safrudin, Ketua KPBB, selaku salah satu narasumber pada diskusi publik ini juga turut menyampaikan tanggapannya.

 

Menurutnya, meskipun bensin bertimbal telah dihapus secara nasional sejak tahun 2006 setelah perjuangan panjang selama sekitar 10 tahun. Tantangan baru muncul terkait dengan BBM yang memiliki kadar belerang, benzena yang sangat tinggi, serta adanya kandungan olefin. Semua ini masih belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh World Wide Fuel Charter terkait bahan bakar.

 

Selain itu, juga ditemukan kadar belerang dalam BBM yang melebihi 1800 PPM, yang emisinya menjadi penyebab buruknya kualitas udara. Meskipun kendaraan telah diuji emisi dan mesinnya telah diperbarui, penggunaan bahan bakar yang tidak memenuhi standar tetap menjadi hambatan.

 

Pak Ahmad menuturkan bahwa tidak semua varian BBM di Indonesia memenuhi syarat. Hanya Pertamax Turbo yang memenuhi standar Euro 4, sedangkan varian lainnya, termasuk Premium 88, telah dihapus. Untuk solar, hanya Pertadex High Quality yang memenuhi syarat, tetapi sayangnya tidak tersedia secara luas di Indonesia. Bahkan, Pertadex High Quality diekspor ke Malaysia dengan harga rendah, sementara di dalam negeri sulit untuk memperolehnya.

 

Ada dugaan bahwa regulasi ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dihambat oleh penyedia BBM, terutama Pertamina, baik dalam aspek regulasi di bawah kementerian maupun dalam implementasinya. Akibatnya, upaya untuk menerapkan standar emisi Euro 4 terkendala oleh kebijakan yang tidak konsisten.

 

Hal ini patut dipertimbangkan dalam konteks kebijakan pengendalian polusi udara, yang harus mencakup penggunaan bahan bakar yang lebih bersih.

3. Harga BBM yang Memenuhi Syarat Masih Sangat Mahal

Harga pertamax green mahal

Pak Ahmad menuturkan bahwa BBM yang memenuhi standar Euro 4 di Indonesia, terutama Pertamax Turbo memiliki harga cukup tinggi. Hal ini menjadi perhatian, terutama bagi sebagian masyarakat yang merasa terbebani dengan harga yang tinggi.

 

Poin penting yang disoroti adalah kebijakan harga BBM yang diatur oleh trader minyak, yang memberikan harga tinggi untuk Pertamax Turbo. Menurut Pak Ahmad, ada dugaan bahwa Indonesia menerima BBM kotor dengan harga yang tidak masuk akal, yang dikenal sebagai “BBM dumping” dari pasar regional. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan harga dan distribusi BBM di Indonesia.

 

Sebagai contoh, perbandingan harga Pertamax Turbo di Indonesia dengan Malaysia menunjukkan perbedaan yang signifikan, di mana Malaysia justru harganya lebih rendah. Oleh karena itu, reformulasi kebijakan harga BBM oleh pemerintah sangat penting untuk memastikan harga yang lebih wajar bagi konsumen.

 

Selain itu, penting untuk membahas perilaku konsumen terkait pemilihan BBM berdasarkan harga yang lebih murah, tanpa mempertimbangkan kualitas. Masyarakat perlu dipahamkan bahwa jika membeli BBM murah, efek jangka panjangnya dapat mengakibatkan kerugian karena efisiensi kendaraan yang rendah. Selanjutnya, perlu ada dorongan kepada pemerintah dan Pertamina untuk merancang harga BBM yang lebih terjangkau.

 

Meskipun terdapat upaya dari Pertamina dalam merancang Pertamax Green yang lebih ramah lingkungan, Pak Ahmad menekankan bahwa harga BBM yang lebih berkualitas harus segera dapat diakses dengan harga yang terjangkau.

 

Menurutnya, pemerintah dapat mengalihkan subsidi BBM yang masih signifikan (sekitar 67 triliun) kepada BBM yang lebih berkualitas, sehingga harga dapat lebih terjangkau oleh masyarakat.

 

Dalam keseluruhan konteks ini, perlu dilakukan reformasi baik terkait jenis BBM yang ada maupun struktur tarif yang dapat mendukung harga BBM yang lebih rasional. Masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi, perlu diberdayakan dengan informasi yang lebih baik sehingga mereka bisa lebih bijak dan cerdas dalam memilih bahan bakar.

4. Pemerintah Daerah yang Masih Memandang Masalah Transportasi Publik Sebagai Isu Sampingan

Sumber: Rumah Berkelanjutan

Dalam diskusi publik ini, pak Tulus juga menyorot fakta bahwa pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam mengatasi masalah ini, yaitu dengan cara mengampanyekan penggunaan angkutan umum secara konsisten. Kepemimpinan daerah perlu lebih proaktif dalam menjadikan angkutan umum sebagai fokus utama, bukan hanya sebagai isu sampingan. Program pilkada justru jarang sekali menyorot masalah angkutan umum ini.

 

Secara umum, kondisi ini sudah mencapai titik kritis, seperti yang disoroti oleh pihak masyarakat sipil yang dua tahun lalu melakukan gugatan publik (Citizen Law Suite) kepada Presiden, Kementerian KLHK, dan Gubernur DKI.

 

Keputusan pengadilan yang memenangkan gugatan ini menunjukkan bahwa masalah polusi udara dianggap sebagai isu kritis dan pemerintah daerah dan nasional dianggap bertanggung jawab. Meskipun Gubernur DKI merespons dengan baik tanpa melakukan kasasi, pemerintah pusat melakukan banding.

 

Namun, putusan kasasi oleh Mahkamah Agung menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi polusi udara di seluruh Indonesia. Mandat ini menjadi tugas bersama yang harus diemban oleh semua pihak.

Sinergi Sektor Transportasi dan Energi:Potret Sektor Energi di Indonesia Saat Ini

Pada pembukaan pidatonya, Pak Tulus Abadi dari YLKI mengatakan bahwa memburuknya kualitas udara itu dipicu oleh faktor hulu (energi) dan hilir (transportasi). Oleh karena itu, solusinya memang harus dari hulu dan hilir.

 

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan sudah terlalu masif. Oleh karenanya, pemerintah segera bersiap untuk melakukan transisi ke kendaraan listrik.  Komitmen ini didukung oleh Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

 

Namun, migrasi dari produk energi fosil ke produk energi baru dan terbarukan (EBT) tidak bisa dilakukan tiba-tiba. Dibutuhkan proses yang cukup panjang untuk bisa beralih 100%. Untuk itu, selagi kita masih menggunakan energi fosil, setidaknya energi tersebut harus dimodifikasi agar lebih rendah emisi.  

 

Upaya dari hilir untuk mengurangi emisi bahan bakar minyak (BBM) sudah dijelaskan di atas dengan mengacu kepada kajian dari Bapak Ahmad Safrudin selaku ketua KPBB. Kali ini, kita membahas upaya dari hulu dari pihak PLTU dalam mengurangi emisi gas buangnya.

Inovasi PLN dalam Mengelola PLTU agar Lebih Ramah Lingkungan

Pak Irwan PLN Surabaya: Diskusi Publik KBR YLKI

Kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, baik kendaraan publik maupun pribadi, sudah saya jumpai setiap harinya di Jakarta. Dua hal yang terbesit di pikiran saya adalah:

  • Berapa banyak daya listrik yang diperlukan untuk charging kendaraan listrik?
  • Meskipun emisi dari kendaraan listrik mendekati nol, tetapi bukankah emisi tetap dihasilkan jika sumber energi untuk charging-nya masih dari PLTU?

 

Nah, rasa penasaran saya sudah terjawab nih saat mengikuti diskusi publik yang diselenggarakan KBR dan YLKI.

 

Meskipun PLTU menghasilkan emisi karbon, tetapi sebenarnya sudah ada teknologi dan metode yang dapat mengurangi emisi tersebut. Jadi, meskipun PLTU tidak beroperasi dengan energi baru dan terbarukan, bukan berarti PLTU tidak mengupayakan penurunan emisi karbon.

Penjelasan Bapak Irwan Edi Syahputra Selaku Manager PLN Surabaya terkait Teknologi PLTU

Sumber: Unsplash.com/ Andreas Felske

Pak Irwan menyampaikan bahwa di Kota Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Medan, dan Makassar, terdapat 17 pembangkit termal dan berbahan bakar gas, dan 11 di antaranya adalah PLTU. PLN telah mengimplementasikan teknologi standar untuk mengurangi emisi, seperti elektrostatic precipitator dan SCR (Selective Catalytic Reduction) untuk kontrol emisi gas buang.

 

SCR dapat mengurangi kadar emisi nitrogen dalam PLTU. Nitrogen merupakan salah satu unsur pembentuk gas rumah kaca yang merupakan pemicu pemanasan global.

 

Pemantauan lingkungan dilakukan secara online dengan teknologi CEMS (Continuous Emission Monitoring System) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Lingkungan KLHK. Teknologi CEMS terpasang pada tiap-tiap cerobong pembangkit listrik untuk memastikan emisi gas buang, termasuk PM 2.5 mampu dikurangi dengan maksimal.

 

Pak Irwan menegaskan bahwa PLN selalu bertanggung jawab dalam memelihara lingkungan, terutama dalam hal emisi. Teknologi yang sudah diimplementasikan mencakup pemantauan emisi gas buang secara online, serta peningkatan standar pengelolaan lingkungan. Sejauh ini, PLN telah memiliki enam pembangkit yang telah memenuhi standar emisi dan bahkan memanfaatkan teknologi energi terbarukan seperti PLTS.

 

Selain melakukan pengukuran rutin terhadap emisi, PLN juga melaporkan hasilnya kepada instansi terkait, seperti dinas provinsi dan KLHK. Upaya peningkatan kualitas udara juga terlihat melalui investasi dalam PLTS terbesar di Indonesia dengan kapasitas 1254 kwp.

 

Pak Irwan menyebutkan bahwa PLN baru-baru ini juga meresmikan 21 lokasi pembangkit yang memproduksi hydrogen ramah lingkungan. Langkah ini diambil untuk mendukung penggunaan hidrogen dalam pendinginan trafo.

Standar PROPER untuk Sektor Ketenagalistrikan menurut KLHK

Standar PROPER KLHK

Selain dari PLN, diskusi publik ini juga mendatangkan narasumber dari KLHK yaitu Ibu Lukmi purwandari ST MSI (direktur pencemaran udara KLHK). Pada kesempatan ini, Ibu Lukmi memaparkan bagaimana penilaian standar kinerja perusahaan pembangkit listrik dalam mengelola lingkungan.

 

PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.

Mekanisme dan Kriteria PROPER

peringkat proper
Peringkat PROPER (Sumber: proper.menlhk.go.id)

PROPER Emas: Merupakan perusahaan yang telah melampaui standar pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan (beyond compliance) dan memberi upaya pengembangan masyarakat sekitar perusahaan beroperasi.

PROPER Hijau: Merupakan perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan di atas standar yang ditetapkan. Kriteria melibatkan:

  1. Keanekaragaman Hayati
  2. Sistem Manajemen Lingkungan
  3. 3R Limbah Padat
  4. 3R Limbah B3
  5. Konservasi Penurunan Beban Pencemaran Air
  6. Penurunan Emisi
  7. Efisiensi Energi

PROPER Biru: Menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Ini merupakan nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan dan mencakup aspek berikut:

  1. Penilaian Tata Kelola Air
  2. Penilaian Kerusakan Lahan
  3. Pengendalian Pencemaran Laut
  4. Pengelolaan Limbah B3
  5. Pengendalian Pencemaran Udara
  6. Pengendalian Pencemaran Air
  7. Implementasi AMDAL

PROPER Merah: Menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, tetapi hanya sebagian mencapai hasil sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aspek yang dinilai meliputi:

  1. Penilaian Tata Kelola Air
  2. Penilaian Kerusakan Lahan
  3. Pengendalian Pencemaran Laut
  4. Pengelolaan Limbah B3
  5. Pengendalian Pencemaran Udara
  6. Pengendalian Pencemaran Air
  7. Implementasi AMDAL

PROPER Hitam: Merupakan peringkat paling rendah dalam pengelolaan lingkungan. Perusahaan ini belum melakukan upaya sesuai dengan persyaratan yang dipersyaratkan, berpotensi mencemari lingkungan, dan berisiko kehilangan izin usaha dari KLH. Aspek yang dinilai mencakup:

  1. Penilaian Tata Kelola Air
  2. Penilaian Kerusakan Lahan
  3. Pengendalian Pencemaran Laut
  4. Pengelolaan Limbah B3
  5. Pengendalian Pencemaran Udara
  6. Pengendalian Pencemaran Air
  7. Implementasi AMDAL

Kriteria ketaatan diterapkan untuk pemeringkatan, dengan tingkatan biru, merah, dan hitam. Sementara kriteria penilaian aspek yang melampaui standar (beyond compliance) mencakup tingkatan hijau dan emas.

 

Pengumuman perusahaan yang memenuhi standar dan mendapatkan proper akan diumumkan pada akhir tahun. Daftar peringkat perusahaan akan dipublikasikan ke khalayak umum agar diketahui oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Diskusi Publik KBR x YLKI

Kesimpulan

Kesimpulannya, demi menciptakan solusi tanpa polusi, dibutuhkan sinergi antara sektor transportasi dan sektor energi. Dari hulu, perusahaan pembangkit listrik yang menyediakan sumber energi harus mulai bertransisi menggunakan EBT. Dibutuhkan kolaborasi yang apik antara perusahaan pembangkit listrik negara, swasta, dan pemerintahan selaku pembuat kebijakan.

 

Kemudian, dari sisi hilir, penggunaan kendaraan perlahan harus bertransisi ke kendaraan listrik. Sebelum bisa 100% bertransisi, kebijakan uji emisi harus diperketat, berikan harga yang rasional untuk bahan bakar fosil rendah emisi, siapkan infrastruktur penunjang kendaraan listrik seperti SPLU dan SPKLU, dan sempurnakan integritas sistem transportasi publik.

 

Solusi dari hulu ke hilir ini kemudian harus disempurnakan dengan penyebaran informasi yang menyeluruh dan konsisten. Dari sisi edukasi masyarakat, diperlukan kolaborasi antara jurnalis, blogger, influencer, dan institusi penyedia informasi lainnya.

Raih Hakikat Produktivitas Bersama ASUS Zenbook DUO

Review ROG Phone 8: Ponsel Gaming Terbaik

Scroll to Top