Asuransi Mobil: Perlu atau Justru Membelenggu?
Asuransi mobil dibuat karena kita tidak bisa meramal masa depan dan mengontrol keadaan di jalan. Terkadang meskipun kita sudah semaksimal mungkin untuk berhati-hati di jalan, tetap ada saja pengendara lalai yang bertindak merugikan, seperti mengerem mendadak, belok tanpa lampu sein, menerobos lampu merah, atau bahkan menyalip di tikungan berbahaya.
Kondisi ini membuat kita sadar bahwa risiko bisa datang dari mana saja, dan tidak sepenuhnya bisa kita kendalikan. Tanggal apes itu gak ada di kalender, kalau kata orang tua saya. Jadi, apakah asuransi mobil itu ganggu atau perlu? Jawabannya jelas perlu dan tak perlu ragu.
Sumber: Grafis Canva
Daftar Isi
ToggleTingkat Kecelakaan Meningkat, Klaim Kendaraan Bermotor Capai 7 Triliun pada 2023
Menurut data Korp Lalu Lintas (Korlantas), tercatat bahwa sebanyak 155 ribu kasus kecelakaan terjadi pada tahun 2023. Kemudian, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pembayaran klaim kendaraan bermotor mencapai Rp7 triliun pada tahun yang sama.
Sumber: Grafis Canva
Saya sendiri merupakan salah satu pihak yang menyesal karena terlambat membuat asuransi mobil. Akibat tabrakan beruntun di dekat rumah saya bulan Februari silam, mobil saya yang saat itu sedang terparkir di pinggir jalan juga ikut tersenggol cukup kencang hingga mengalami kerusakan sedang di bagian bodi dan spion. Pada model kecelakaan yang seperti ini, tidak ada pihak yang bisa dimintai ganti rugi. Sehingga, kerugian terpaksa saya tanggung sendiri.
Biaya reparasi tidak sedikit. Ditambah lagi dengan sulitnya mencari rekanan bengkel bodi yang benar-benar legit. Akhirnya, waktu dan tenaga pun ikut tersita, sementara mobil masih belum bisa kembali seperti sedia kala.
Saya yakin saya tidak sendiri. Pastinya banyak yang merasa kurang aman berkendara di jalanan negeri ini. Padahal, rasa aman itu berkorelasi positif dengan kebahagiaan. Jika rasa aman dirasa minim, kita cenderung menjadi stress driver, dan menjadi pengendara yang penuh tekanan. Dengan demikian, sangat lazim untuk menganggap asuransi mobil sebagai salah satu penangkal stress untuk para pengendara di Indonesia.
Hal ini membawa kita ke pertanyaan selanjutnya: Asuransi mobil seperti apa yang sesuai dengan kebutuhan kita?
7 Cara Cerdik Memilih Asuransi Mobil Terbaik
1. Pilih Perusahaan Penyedia Asuransi yang Terdaftar dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Salah satu ciri perusahaan asuransi yang ‘green flag’ adalah perusahaan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, OJK melakukan pengawasan terhadap kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Ini mengurangi risiko kebangkrutan dan memastikan bahwa perusahaan mampu memenuhi kewajibannya kepada nasabah.
Oleh karena itu, tahap pertama dalam memilih produk asuransi adalah melihat apakah perusahaan penyedia polisnya sudah terdaftar di OJK atau belum.
2. Sesuaikan dengan Kebutuhan
Kedua, tentukan asuransi mobil apa yang dibutuhkan. Terdapat dua jenis perlindungan untuk mobil, yaitu Asuransi Mobil All Risk dan Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only). Apa bedanya?
2.1 Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only)
Asuransi Mobil All Risk – sesuai namanya – memberikan perlindungan untuk seluruh risiko, baik yang kecil maupun besar. Selain menanggung kerugian total (total loss), asuransi ini juga menanggung kerusakan minor dan sedang akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, kebakaran dan perbuatan jahat termasuk kehilangan sebagian atas kendaraan bermotor karena pencurian. Jadi, jika mobil kita sedikit baret atau sekedar kehilangan spion, kita sudah bisa mengajukan klaim.
Sementara itu, asuransi mobil TLO hanya memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan mengalami kerusakan yang nilainya mencapai lebih dari atau sama dengan 75% dari nilai kendaraan, yang biasanya diartikan sebagai kerusakan yang menyebabkan kendaraan tidak dapat diperbaiki (total loss). Sementara itu, kerusakan minor atau sedang tidak ditanggung. Sehingga, harga preminya lebih murah daripada asuransi mobil all risk.
Asuransi mobil TLO juga menjamin kehilangan mobil akibat pencurian, perampasan, dan/atau penjarahan. Perusahaan asuransi tidak akan menanggung kerugian akibat kehilangan mobil jika: Pencurian atau kehilangan karena kesengajaan, Pencurian karena penyalahgunaan kendaraan, Pencurian karena penggelapan.
3. Cek Ketersediaan Jaringan Bengkel Rekanan
Kita harus paham bahwa tidak semua bengkel mampu memperbaiki mobil kita. Setiap mobil memiliki kebutuhan dan spesifikasi unik yang berbeda-beda, sehingga perusahaan asuransi yang kita pilih harus yang memiliki jaringan bengkel rekanan yang luas, terpercaya, dan mudah dilacak.
4. Prosedur Klaim Canggih, Mudah, dan Transparan
Salah satu ciri perusahaan asuransi yang ‘red flag’ adalah yang membuat proses klaim rumit, tidak transparan, masih konvensional, dan tidak pro pelanggan. Kita hidup di era digitalisasi, sehingga perusahaan asuransi yang mumpuni adalah yang senantiasa beradaptasi dengan teknologi. Tak terkecuali untuk proses klaim asuransi. Sehingga, pilih lah perusahaan asuransi yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, seperti penggunaan website atau aplikasi sederhana untuk prosedur klaim mandiri.
5. Layanan Pelanggan yang Responsif 24 Jam
Kecelakaan atau masalah terkait asuransi mobil bisa terjadi kapan saja. Dengan layanan pelanggan 24 jam, pelanggan dapat mengakses bantuan sesegera mungkin ketika mereka membutuhkannya, tanpa harus menunggu jam kerja.
Selain itu, dengan adanya layanan pelanggan 24 jam, masalah yang dihadapi pelanggan dapat diselesaikan lebih cepat. Misalnya, jika ada kesalahan dalam data polis atau pertanyaan tentang penagihan, pelanggan dapat segera mendapatkan klarifikasi dan penyelesaian.
6. Menyediakan Layanan Derek 24 Jam
Bagi pengendara yang belum familiar dengan tarif derek resmi, keberadaan layanan derek dari asuransi mobil dapat menghindari kita dari jerat derek liar. Selain itu, dengan adanya layanan derek 24 jam, kita bisa merasa lebih tenang, karena kapan pun dan di mana pun kendaraan kita mengalami masalah, bantuan siap datang.
Ketersediaan layanan seperti ini memperlihatkan bagaimana perusahaan asuransi sungguh-sungguh memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan pelanggannya. Tak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memastikan bahwa setiap masalah dapat ditangani dengan cepat dan efisien.
7. Reputasi Perusahaan yang Menjanjikan
Era digitalisasi adalah era transparansi. Segalanya bisa kita temukan di internet. Dalam memilih asuransi mobil, riset reputasi dan rekam jejak perusahaan adalah langkah awal yang bijaksana. Kita bisa dengan mudah menemukan ulasan pelanggan, tingkat kepuasan, hingga kecepatan respons perusahaan asuransi dalam menangani klaim. Beberapa situs dan platform juga menyediakan perbandingan asuransi mobil berdasarkan faktor-faktor penting seperti cakupan, harga, dan layanan tambahan yang ditawarkan.
Sumber: Grafis Canva dan MPM YouTube
Sebenarnya, ada satu perusahaan yang bisa memenuhi tujuh kriteria di atas. MPMInsurance adalah perusahaan asuransi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2017.
Selain itu, perusahaan ini memiliki lebih dari 300 bengkel rekanan yang tersebar di Indonesia. Keberadaan bengkel-bengkel tersebut juga mudah dilacak. Kita cukup membuka laman website daftar bengkel rekanan di sini, kemudian input kota kita dan pilih jenis bengkel: resmi atau general. Setelah itu, akan langsung muncul daftar bengkel di kota terpilih beserta alamat lengkap dan informasi kontak-nya.
Untuk urusan prosedur klaim pun sangat sederhana dan canggih. Kita dapat mengajukan klaim dengan mudah hanya bermodal smartphone dan kuota internet. Cukup masuk ke laman website pengajuan klaim kemudian ikuti petunjuk pengisiannya. Selain itu, untuk memeriksa status pengajuan pun bisa dilakukan secara berkala di laman website cek status klaim.
Jika Anda memiliki preferensi pengajuan klaim melalui seluler, terdapat dua pilihan saluran yang bisa dihubungi untuk pengajuan klaim. Bisa melakukan pengajuan melalui nomor WhatsApp 0811-1588-676 dan/atau hotline di (021) 1500-676.
Berdasarkan pernyataan MPM Group press release 24 Maret 2023, perusahaannya juga menawarkan pelayanan pelanggan yang responsif 24 jam. Tidak hanya itu, layanan derek juga diberikan 24 jam untuk para pemengang polis asuransi mobil MPMI.
Dua belas tahun berkiprah di dunia asuransi, perusahaan asuransi ini sudah menerima banyak apresiasi. Mereka mendapatkan dua penghargaan sekaligus di tahun 2021, yaitu Asuransi Terbaik 2021 Kelas Aset Rp1-5 Triliun dari ajang penghargaan Majalah Investor Awards “Best Insurance 2021” dan Perusahaan Asuransi Umum Terbaik Berpremi Rp250-500 miliar melalui ajang penghargaan Infobank Insurance Awards 2021.
Pada tahun 2024 ini, perusahaan ini juga kembali mendapatkan pengakuan dengan dua penghargaan dari Infobank, yaitu “The Excellent Performance General Insurance Company” untuk kategori Gross Premium Rp500 Miliar hingga Rp1 Triliun, dan penghargaan untuk kinerja luar biasa selama lima tahun berturut-turut dari 2019 hingga 2023.
MPMInsurance Luncurkan Kalkulator Simulasi Premi Asuransi, Canggih dan Transparan!
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMI) baru saja meluncurkan fitur teknologi baru, yaitu inovasi kalkulator simulasi premi asuransi. Ini adalah solusi digital yang praktis dan mudah diakses, sehingga kita bisa menaksir harga premi tahunan yang harus dibayar tanpa harus menghubungi agen. Prosedur perhitungannya pun sangat mudah.
1. Masuk ke laman website produk asuransi mobil, kemudian akan muncul tampilan sebagai berikut:
2. Input data Tipe Kendaraan, Tahun Kendaraan, dan Kode Wilayah/Plat dan klik ‘Cek Penawaran’
3. Setelah itu akan muncul formulir yang mewajibkan kita mengisi Harga Kendaraan, Nama Lengkap, E-mail, dan Nomor Telepon.
4. Klik ‘Cek Premi’, kemudian akan muncul tiga opsi premi: Basic Protection, Premium Protection, dan Ultimate Protection.
5. Klik ‘Lihat Detail’ untuk mengetahui proteksi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan kita
Catatan tambahan:
- Jika pilihan paket premi yang muncul belum sesuai dengan kebutuhan Anda, Anda masih dapat melakukan kustomisasi paket premi pada tahap selanjutnya
- Simulasi perhitungan berlaku untuk jangka waktu pertanggungan selama 1 (satu) tahun.
- Hasil simulasi perhitungan premi bukan merupakan konfirmasi penutupan asuransi, namun hanya perkiraan premi yang harus dibayarkan. Perhitungan premi dapat berubah sesuai dengan hasil survei kendaraan dan ketentuan proses underwriting.
- Penggunaan kendaraan merupakan kendaraan pribadi dan tidak diperuntukan komersil.
Solusi digital ini, diharapkan dapat mempermudah proses perencanaan asuransi, memberikan pengalaman yang lebih cepat dan efisien bagi pelanggan. Yuk, coba hitung taksiran kebutuhan premi kita lewat kalkulator simulasi premi dengan klik link di bawah ini.
Cakupan Jaminan Asuransi Mobil
Risiko yang Dijamin:
- Kecelakaan: Meliputi tabrakan, tergelincir, benturan, dan terbalik.
- Bencana Alam: Termasuk kebakaran, banjir, gempa bumi, angin topan, dan sambaran
- Kerusakan Akibat Tindak Kriminal Masa: Seperti kerusuhan, huru-hara, sabotase, dan terorisme.
- Pencurian: Kendaraan yang hilang akibat pencurian.
Risiko yang Tidak Dijamin:
- Penggelapan: Kerugian akibat penggelapan tidak ditanggung.
- Kerusakan yang Tidak Tercantum: Jika kerusakan tidak disebutkan dalam ikhtisar polis, tidak akan dijamin.
- Kerugian Akibat Tidak Dapat Digunakan: Kerugian karena kendaraan tidak bisa digunakan selama perbaikan tidak dijamin.
- Kerusakan Akibat Tindakan Tertanggung: Kerusakan yang disebabkan oleh tertanggung atau keluarganya.
- Penggunaan untuk Kegiatan Ilegal: Kendaraan yang digunakan untuk perlombaan, kelebihan muatan, perang, atau kegiatan yang melanggar hukum tidak dijamin.
Pelajari cakupan jaminan klaim asuransi mobil selengkapnya di sini.
Manfaat Memiliki Asuransi Mobil
1. Perlindungan Finansial dari Kerugian
Asuransi mobil memberikan perlindungan finansial jika terjadi kerusakan pada kendaraan akibat kecelakaan, pencurian, atau bencana alam. Dengan asuransi, kita tidak perlu menanggung biaya reparasi yang besar, sehingga dapat menghemat pengeluaran.
2. Perlindungan dari Tanggung Jawab Hukum
Jika kita terlibat dalam kecelakaan yang merugikan pihak lain, asuransi mobil akan menanggung biaya ganti rugi, yang meliputi biaya medis dan kerusakan properti, yang dapat menghindarkan kita dari masalah hukum dan beban finansial.
3. Ketenangan Pikiran
Memiliki asuransi mobil memberikan rasa aman saat berkendara. Rasa aman berkorelasi positif dengan rasa tenang dan bahagia. Dengan demikian, kita bisa berkendara dengan sedikit beban pikiran, terlepas dari banyaknya pihak yang lalai di jalanan.
4. Akses ke Layanan Darurat
Banyak polis asuransi mobil menawarkan layanan darurat, seperti bantuan jalan raya, layanan derek 24 jam, dan perbaikan di tempat. Ini sangat berguna ketika kita mengalami masalah di tengah perjalanan.
5. Menghindari Beban Biaya Tak Terduga
Kecelakaan atau kerusakan pada kendaraan dapat terjadi kapan saja. Dengan memiliki asuransi, kita dapat menghindari beban biaya tak terduga yang bisa mempengaruhi keuangan. Polis asuransi dapat menutupi banyak biaya yang biasanya muncul dari situasi darurat.
6. Nilai Jual Kembali yang Lebih Baik
Kendaraan yang diasuransikan seringkali lebih mudah dijual kembali. Pembeli cenderung lebih percaya untuk membeli mobil yang telah diasuransikan, karena mereka merasa aman dengan perlindungan yang ada.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa, jumlah perusahaan asuransi secara umum mencapai 151 perusahaan pada 2022. Mengingat banyaknya jumlah perusahaan asuransi di dalam negeri, memilih perusahaan asuransi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan kita pastinya sangat memakan waktu.
Oleh karena itu, diharapkan artikel ini dapat memberikan wawasan singkat tentang cara memilih produk asuransi mobil yang paling tepat. Untuk selengkapnya mengenai PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, teman-teman bisa pelajari lebih lanjut di sini:
Anda juga dapat membaca kumpulan artikel literasi keuangan dan perasuransian dari MPMI yang sudah dikurasi dengan baik di sini.
Semoga bermanfaat, terimakasih sudah membaca!
#MPMIWritingCompetition2024 #AsuransiMobil
Sumber:
https://www.mpm-insurance.com/produk/asuransi-mobil/
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTEzIzI=/jumlah-kecelakaan-korban-mati-luka-berat-luka-ringan-dan-kerugian-materi.html
“What a gem I’ve discovered! The thoroughness of your research combined with your engaging writing style makes this post exceptional. You’ve earned a new regular reader!”
“Mind = blown! 🌟 This is exactly the comprehensive breakdown I needed. Your expertise shines through in every paragraph. Thanks for sharing such well-researched content.”